EN 10204/3.1 dan EN 10204/3.2 mengacu pada sertifikat inspeksi produk (sertifikat inspeksi), yang digunakan untuk membuktikan bahwa produk memenuhi standar dan spesifikasi tertentu. Standar-standar ini umumnya digunakan dalam produksi dan pengiriman bahan logam, suku cadang, dan rakitan.
Perbedaan utama antara kedua standar tersebut adalah tingkat sertifikat inspeksi produk dan tingkat audit:
EN 10204/3.1:
Ini adalah dokumen sertifikasi mutu, yang ditandatangani oleh produsen, yang menyatakan bahwa produk tersebut memenuhi spesifikasi dan standar yang disyaratkan oleh pesanan.
Sertifikat inspeksi produk 3.1 mencakup persyaratan dasar seperti komposisi kimia dan sifat mekanik produk, serta pernyataan ketertelusuran dan kepatuhan proses pembuatan.
Sertifikat tersebut ditandatangani oleh departemen jaminan kualitas pabrikan dan menegaskan bahwa produk telah diperiksa secara independen dan memenuhi standar yang ditentukan.
EN 10204/3.2:
Berbeda dengan 3.1, sertifikat inspeksi produk level 3.2 mencakup inspeksi dan audit independen tambahan.
Sertifikat Level 3.2 biasanya diterbitkan oleh pihak ketiga independen, lembaga sertifikasi, atau lembaga inspeksi yang ditunjuk oleh pelanggan.
Sertifikat ini tidak hanya mengonfirmasi klaim produsen namun juga memastikan hasil inspeksi dan audit independen untuk memverifikasi integritas dan kesesuaian produk.
Dalam penerapan praktis, pelanggan biasanya memilih tingkat sertifikat inspeksi yang sesuai berdasarkan pentingnya dan risiko produk. Untuk beberapa aplikasi atau industri penting dengan persyaratan kualitas yang sangat tinggi, seperti ruang angkasa atau perangkat medis, sertifikat inspeksi tingkat EN 10204/3.2 mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa kualitas dan kesesuaian produk telah disertifikasi secara independen.